Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar
sumber : pinterest
sumber: situs web Liputan 6
Menurut keterangan kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, tercatat ada dua korban yang sudah melaporkan perihal kasus penganiayaan yang terjadi di Unismuh Makassar. Penganiayaan terhadap salah satu korban yang bernisial AW dilakukan di dalam ruangan, sementara yang terdapat di video adalah korban berinisial EA yang merupakan mahasiswa semester 4 dari fakultas pertanian Unismuh Makassar.
Melihat dari rekaman video, aksi ini terjadi di lorong lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar. Menurut AKP Muhammad Yusuf peristiwa ini dipicu lantaran AW dan EA yang melepaskan spanduk dengan tulisan "Undangan Perang Terbuka untuk TATG".
Melalui video bisa kita lihat korban jatuh ke lantai dan mendapat beberapa tendangan.
"Dari pengakuan korban, ia hendak melepas spanduk tapi kemudian dilihat dan didatangi oleh sejumlah orang" ungkap AKP Muhammad Yusuf.
Yang sangat disayangkan dari video ini adalah ketika terlihat beberapa mahasiswa lain yang hanya menjadi penonton tanpa adanya rasa ingin mencoba melerai atau membantu korban yang sedang dikeroyok, melalui video juga terlihat jelas mereka nampak acuh atas aksi yang terjadi pada korban.
Atas terjadinya peristiwa ini, membuat Dr. Muhammad Tahir selaku Wakil Rektor III Unismuh menyampaikan dengan tegas jika pelaku dari pengeroyokan ini tercatat benar sebagai mahasiswa mereka akan diberi sanksi berupa Drop Out (DO). Sebagaimana sudah ada satu pelaku yang berhasil ditangkap dan tercatat sebagai mahasiswa Unismuh Makassar.
Tindakan dari pihak kampus memang sudah benar dan tepat, tapi menurut saya alangkah baiknya pihak kampus tidak hanya memberi sanksi pada pelaku saja, tetapi juga memberikan healing kepada para korban. Hal ini dimaksudkan untuk memberi penyembuhan pasca trauma, apalagi sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh AKP Muhammad Yusuf korban mengalami beberapa luka dibagian kepala dan pelipis kanannya.
Penganiayaan tidak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi aksinya terjadi di sekitar tempat pendidikan. Hal ini bisa termasuk kedalam penghinaan, karena tempat yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran, malah menjadi ajang tempat bersikap arogan.
Peristiwa ini juga memberikan sebuah pr untuk kampus-kampus lain bukan hanya untuk kampus Unismuh saja, agar bisa menindak tegas para pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tanpa diberi keringanan sedikitpun, agar tidak terulang lagi kejadian semacam ini.
Alasan memberikan hukuman seberat mungkin pada pelaku, tidak hanya semata untuk membuat jera saja. Karena jika memberi keringanan, hal ini ditakutkan akan menjadi suatu kebiasaan apabila hanya dibiarkan tanpa beban. Kalau sudsh begitu, lantas akan menjadi apa nantinya generasi muda ke depan?
Saya menulis ini karena saya tahu masih banyak kasus pembullyan yang masih terjadi di tempat-tempat pendidikan. Jika mencari dan mengumpulkan sebuah kasus tentang pembullyan, kita bisa menemukannya mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.
Tidak hanya untuk kampus saja, dari kejadian ini juga bisa menjadi pr untuk kita sebagai mahluk sosial yang masih memiliki rasa kemanusiaan. jika nantinya kita dipertontonkan dengan aksi penganiayaan yang sedang terjadi di depan mata, untuk tidak hanya tinggal diam saja atau mengacuhkan korban yang sedang membutuhkan bantuan.
Membantu korban tidak hanya dengan kita harus menghentikan aksi mereka saja, jika merasa belum mampu menghadapinya kita bisa membantu dengan cara meminta bantuan kepada orang lain atau melaporkan pada pihak berwajib.
Sumber referensi :
Masya Allah, kaum terdidik melakukan perbuatan tercela. Ada yang miss dari pendidikan di Indonesia ini. Semoga hukuman DO dari pihak kampus, bisa mencegah perbuatan tersebut terulang di masa yang akan datang.
BalasHapusPengeroyokan dan tindakan sok jago, apalagi dilakukan oleh mahasiswa yang katanya kalangan intelektual, sungguh jauh dari kata intelek.
BalasHapusMahasiswa melakukan bully atau pelonco, tidak lebih mempertontonkan kalau mereka sama sekali jauh dari kata pintar dan berpendidikan.
Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya, dijatuhi hukuman mati atau minimal bui seumur hidup tanpa ada peluang mendapatkan grasi, remisi, abolisi, dan hal semacam itu.
Tidak pernah respek dengan aksi pengeroyokan. Harusnya mahasiswa yang melakukan aksi tersebut ditindak tegas, baik pihak kampus dan kepolisian agar tidak terulang di masa depan. Toh, selama ini tetap saja terulang karena hukumannya tidak berat.
BalasHapusKetika menyaksikan aksi pengeroyokan seperti itu, siapa pun yang menyaksikan harusnya segera meminta bantuan kepada pihak yang berwenang, agar tidak sampai terjadi jatuh korban
BalasHapuspara pelaku pengeroyokan dan pembullyan ini harus dipertanyakan nurani dan akal sehatnya. Selalu heran, kok bisa sesama manusia melakukan hal tercela seperti ini, apalagi ini mahasiswa loh, yang katanya kaum terpelajar.
BalasHapusPerbuatan pengeroyokan termasuk kedalam perilaku kriminalitas karena sudah melanggar hak asasi manusia dan sudah mencelakai orang lain dengan disengaja.
BalasHapusPerilaku pengeroyokan termasuk kedalam kriminalitas karena sudah melanggar hak asasi manusia dengan cara mencelakai orang lain secara disengaja.
BalasHapusKayaknya tangan itu sekarang lebih mudah gerak ya daripada mulut. Apa ini bagian dari efek silent treatment???? Atau silent reader kayak jempol netizen +62 hehe
BalasHapusPengeroyokan menjadi hal yang tak bisa dianggap remeh. Apalagi bila berujung merugikan korban. Hal yang bikin kita merasa miris, tapi masih dilanggengkan oleh oknum yang sok jagoan dan merasa diri paling jago.
BalasHapusAksi yang sebenarnya mencoreng nama baik label mahasiswa yang tersemat dalam diri mereka. Mengaku mahasiswa, tetapi nyatanya malah menjahat bagi orang lain.
BalasHapusJadi inget kasusnya mario dandy. Biasanya org2 bully atau penganiayaan ky gini tu sebabnya sepele bgt. Tp dampaknya ke psikis maupun fisik itu luar biasanya.
BalasHapus